Sabtu, 24 September 2016

Sertifikasi OHSAS 18001

PT.KARSA PABALA telah memiliki sertifikasi OHSAS 18001 atau Occupational Health And Safety Management System. Untuk menghadapi tantangan system Management Kesehatan yang lebih baik di masa depan PT.Karsa Prabala sudah sejak lama menerapkan system ini yang lebih dikenal dengan K3 di Indonesia. Adapun Seri Standar Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja ini (OHSAS 18001) adalah  difokuskan untuk Pelaksanaan OHSAS 18001 yang mana sudah merupakan standar International agar semua perusahan-perusahaan menerapkan system management yang lebih baik dan bermutu, 

Sertifikasi OHSAS 18001


OHSAS 18001 Occupational Health And Safety Management System


Apa itu Standar OHSAS 18001
Sertifikasi OHSAS 18001 – Seri Standar Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja ini (OHSAS 18001) dan Pedoman untuk Pelaksanaan OHSAS 18001, telah dikembangkan dalam menanggapi permintaan pelanggan akan Standar Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang harus dinilai.

OHSAS 18001 dikembangkan agar kompatibel dengan standar ISO 9001 dan ISO 14001. Standar ini sekarang memiliki kepentingan yang lebih – Kesehatan. Standar ini berfungsi pada prinsip (Plan-Do-Check-Act).

OHSAS 18001 menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja, agar memungkinkan organisasi untuk mengendalikan resiko OHS dan meningkatkan kinerja OHS-nya. Standar OHSAS 18001 ini dimaksudkan untuk mengatasi kesehatan dan keselamatan kerja, dan tidak dimaksudkan untuk menangani bidang-bidang kesehatan dan keselamatan lain seperti kesejahteraan karyawan dan hak milik.

Standar Internasional menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OHSAS 18001), agar memungkinkan organisasi untuk mengembangkan dan melaksanakan kebijakan dan tujuan yang memperhitungkan persyaratan hukum dan persyaratan lainnya dan persyaratan lainnya yang diikuti organisasi.
Sistem ini berlaku untuk organisasi yang mengidentifikasi kesehatan dan keselamatan dan orang-orang yang mengendalikannya dan bertujuan untuk memantau persyaratan hukum (atau perundang-undangan). Semua persyaratan dalam standar internasional ini dimasukkan ke dalam Sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan (OHSAS 18001). Faktor besarnya penerapan tergantung pada sifat kegiatan organisasi, produk, layanan dan lokasi dimana fungsinya.
Standar OHSAS 18001 dibagi menjadi empat klausul. Klausul 1 sampai 3 adalah klausa umum yang berkaitan dengan Ruang Lingkup, Acuan publikasi dan Istilah dan Definisi. Klausul 4 ( Persyaratan Sistem Manajemen OHS) dibagi menjadi 06 Sub klausul Persyaratan Umum, kebijakan OHS, Perencanaan, Implementasi dan Operasi, Pemeriksaan dan Tinjauan Manajemen.
Sistem ini berfokus pada perbaikan yang berkelanjutan. Hal ini dilakukan dengan Rapat Tinjauan Manajemen, Audit Internal, Tindakan korektif dan pencegahan, Pemantauan Tujuan Mutu dan Program Manajemen.

Siapa yang bisa masuk ke dalam Sertifikasi OHSAS 18001
Organisasi yang ingin membangun dan Sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk menghilangkan atau meminimalkan risiko OHS pada tiap personil dan pihak berkepentingan lainnya yang bisa terkena bahaya yang terkait dengan kegiatan OHS.
Siapa yang dapat menerapkan dan terus meningkatkan kinerja OHS dalam organisasi dan yang dapat menunjukkan kesesuaian dengan standar dan memenuhi persyaratan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Manfaat Sertifikasi OHSAS 18001
Registrasi OHSAS 18001 dilakukan oleh pihak ketiga yang independen, organisasi menunjukkan komitmen untuk menerapkan, memelihara dan memperbaiki cara di mana Anda mengelola kesehatan Anda dan sistem keselamatan.

Organisasi yang telah terdaftar pada OHSAS 18001 dapat lebih percaya diri ketika memenuhi persyaratan dari perundang-undangan Kesehatan dan Keselamatan mengurangi resiko OHS dalam organisasi, dan meningkatkan kinerja OHS dalam organisasi, mengurangi kecelakaan / insiden yang besar dalam organisasi, membangun kepercayaan para pihak yang berkepentingan dan pihak yang terkait dengan risiko OHS lainnya. Penetapan target melalui tujuan Kesehatan dan Keselamatan, bersama dengan pengukuran yang sedang berlangsung untuk memastikan proses perbaikan yang berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar